Kamis, 17 Maret 2011

Waktu dan Ragam Evaluasi Program Penyuluhan

1.    Waktu Evaluasi
Waktu pelaksanaan evaluasi dapat dilaksnakan pada tiga waktu yaitu evaluasi pra kegiatan program, evaluasi pada proses pelaksanaan program, dan evaluasi sesudah pelaksanaan program.
2.    Ragam Evaluasi
Penelusuran terhadap ragam evaluasi, menemukan beberapa pengertian seperti berikut :
a.    Evaluasi formatif dan evaluasi sumatif
Taylor (1976) mengemukakan adanya dua macam evaluasi, yaitu “evaluasi formatif” dan “evaluasi sumatif
Evaluasi formatif, adalah evaluasi yang dilaksanakan terhadap program atau kegiatan yang telah dirumuskan, sebelum program atau kegiatan itu sendiri dilaksanakan sedangkan evaluasi sumatif adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan setelah program selesai dilaksanakan.
Pada umumnya, kegiatan evaluasi hanya ditekankan pada evaluasi sumatif, yaitu untuk mengetahui seberapa jauh terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program dan seberapa jauh tujuan dan program yang telah terdapat dicapai seperti yang diharapkan.
b.    On-going evaluation dan Ex-post evaluation
Pemisahan evaluasi dalam 2 bentuk, juga dikemukakan oleh Cernea dan Tepping (1977) yang membedakan adanya :” on-going evaluation” dan “ex-post evalutation”.
On-going evalutation, adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan itu masih/sedang dilaksanakan, yang dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan pelaksanaan kegiatan disbanding program atau rencana yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan”on-going evalutation”, ex-post evalutation sebenarnya sama dengan “evaluasi sumatif”, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada saat program atau kegiatan yang direncanakan telah selesai dikerjakan. Tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengetahui: seberapa jauh tujuan telah dapat dicapai, dan (disbanding dengan program atau rencananya) seberapa jauh telah terjadi penyimpangan didalam pelaksanaannya.
c.    Evaluasi intern dan evaluasi ekstern
Pada evaluasi intern, pengambil inisiatif diadakannya evaluasi maupun pelaksana kegiatan evaluasi adalah orang-orang atau aparat yang terlibat langsung dengan program yang bersangkutan(administrator program, penanggungjawab program, pelaksana program) atau orang-orang atau aparat di dalam organisasi pemilik/ pelaksana program, yang memang memiliki fungsi atau tugas untuk melakukan evaluasi dalam organisasi
Sedang evaluasi ekstern, adalah evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak luar (di luar organisasi pemilik/pelaksana program), meskipun inisiatif dilakukannya evaluasi dapat muncul dari kalangan orang luar, atau justru diminta oleh organisasi pemilik/pelaksana program yang bersangkutan.
d.   Evaluasi teknis dan evaluasi ekonomi
Evaluasi teknis (fisik), adalah kegiatan evaluasi yang sasran dan ukurannya menggunakan ukuran-ukuran teknis (fisik), seperti seberapa jauh volume kegiatan telah dapat diselesaikan, seberapa jauh persyaratan teknis telah ditepati, berapa jumlah orang yang terlibat/terjangkau oleh program yang dilaksanakn, bagaimana kualitas bahan yang digunakan, ataupun kualitas fisik, dari kegiatan yang dihasilkan, dll. Sedangkan evaluasi ekonomi atau keuangan sasarannya adalah pengelolaan keuangan dan menggunakan ukuran-ukuran ekonomi.
e.    Evaluasi program, pemantauan, danm evaluasi dampak program
Evaluasi program adalah evaluasi yang dilakukan untuk mengkaji kembali draft/usulan program yang sudah dirumuskan, sebelum program itu dilaksanakan.
Pemantauan program diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data,fakta) dan pengambilan keputusan-keputusan yang terjadi selama proses pelaksanaan program, dengan maksud untuk menghindari terjadinya keadaan-keadaan kritis yang akan mengganggu pelaksanaan program, sehingga program tersebut tetap dapat dilaksanakan seperti yang direncanakan demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan (Carnea dan Tepping, 1977).
Untuk keperluan tersebut, Rossi, dkk (1979) menekankan agar kegiatan pemantau an diarahkan untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan :
·         apakah program yang telah dilaksanakan tersebut benar-benar telah dapat mencapai individu-individu sasaran program tersebut?
·         apakah program telah dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan sumberdaya, memberikan pelayanan, dan memperoleh manfaat seperti yang telah direncanakan?

Evaluasi Dampak Program
Sebagian besar kegiatan evaluasi, umumnya diarahkan untuk mengevaluasi tujuan program atau dampak kegiatan yang telah dihasilkan oleh pelaksana program yang telah direncanakan.  Kegiatan seperti itu hanya dapat dilakukan jika tujuan program benar-benar dirumuskan secara jelas dan telah disediakan cara-cara pengukurannya, baik yang menyangkut perubahan perilaku, atau ukuran-ukuran yang lain seperti tingkat produktivitas, tingkat kelahiran/kematian, dll.
f.     Evaluasi proses dan evaluasi hasil
Dari beragamevaluasi yang telah dikemukakan di atas,dapat disimpulkan ada dua macam kegiatan evaluasi, yaitu:
·         Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang telah dilakukan untuk mengevaluasi seberapa jauh proses kegiatan yang telah dilaksanakan itu sesuai 9dalam arti kuantitatif maupun kualitatif) dengan proses kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sebagaimana telah dirumuskan di dalam programnya.
·         Evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengevaluasi tentang seberapa jauh tujuan-tujuan yang direncanakan telah dapat dicapai, baik dalam pengertian kuantitatif maupun kualitatif.
Dari kedua macam evaluasi ini, seringkali perhatian hanya dipusatkan pada evaluasi hasil, sedang evaluasi proses baru dilakukan manakala dari evaluasi hasil tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.
Sehubungan dengan kenyataan ini, evaluasi terhadap proses kegiatan semakin memperoleh perjatian (baik di dalam evaluasi program, pemantauan/monitoring, maupun evaluasi dampak program.  Hal ini, terutama dilandais oleh fakta yang menunjukkan bahwa, keberhasilan program tidak selalu dilaksanakan dengan menghalalkan segala cara asal tujuan tercapai.
Khusus untuk pelaksanaan program penyuluhan, praktik-praktik menyalahi proses kegiatan (dengan menghalakan segala cara) asal tujuan tercapai seperti itu sangat berbahaya karena perubahan perilaku yang disebabkan oleh pemaksaan itu tidak bersifat mantap dan jika unsure pemaksanya tidak memiliki kekuasaan lagi, perilaku sasaran akan kembali kepada perilaku semula.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar